Sunday 5 May 2013

Belajar dari Pemilu Malaysia....

Ada beberapa poin yang bisa kita contoh dari Pemilu Malaysia.
Dari prespektif WNI yang menetap di Indonesia.
 
*      Hanya ada satu Pemilu dalam setiap periode. Pilihanraya Umum (PRU13) terdiri dari pemilihan anggota parlemen dan anggota Dewan Undangan Negri (DUN- setaraf DPRD). Pemimpin partai yg mendapatkan suara parlemen paling banyak di seluruh Malaysia berhak menjadi Perdana Mentri setelah direstui Yang Dipertuan Agong. Sedangkan pemimpin partai di tiap cabang negri (provinsi) yang memperoleh kursi DUN yang paling banyak berhak menjadi Mentri Besar (Gubernur) di negri (provinsi) yg dimenanginya setelah direstui Sultan negri masing-masing. Sistem ini tidak seperti di Indonesia yang membuat banyak pemilihan: Pilkada, PilPres, Pemilihan DPR, Pemilihan DPD, bahkan sampai ke pemilihan Pak Kepala Desa. Ini mengakibatkan banyaknya biaya anggaran yg dihabiskan untuk pemilihan pejabat saja. Dengan sistem 1 pemilu di Malaysia: Banyak dana yg dihemat, kampanye pun hanya dua minggu dalam 5 tahun. Tidak seperti di Indonesia yang saya perhatikan kampanyenya tiap hari.
*      TPS- tempat pemungutan suara dilokasikan di sekolah-sekolah di seluruh Malaysia, sehingga tidak ada istilah menyewa atau membuat TPS yang secara otomatis menghemat dana.
*      Calon anggota parlemen dan DUN yang tidak memiliki partai politik bisa mencalonkan dirinya sebagai calon bebas (Independen).
*      Setiap calon wajib membayar RM10000 (Rp30.000.000) sebagai deposit. Deposit akan hangus (hilang) jika calon tidak dapat mencapai 1/8 (12.5%)  suara. Ini untuk menghindari orang orang yang main main dalam mencalonkan diri. Deposit juga akan hilang jika calon melanggar aturan pemilu.
*      Pengitungan suara dilakukan secara online. Sehingga hasil suara bisa diumumkan pada malam itu juga.
 
*      Polisi dan anggota militer mengundi beberapahari lebih dulu.
 
 
Masih banyak lagi sebenarnya.. mungkin cukup untuk kali ini.. J
Berikut foto-foto suasana PRU di Malaysia:
 

 

0 comments:

Comment